HOTLINE : 08118011009 | 08153900888 | 0819 1922 0001 consultant@hrconsultingsetia.com
Standar Operasional Prosedur
Standar Operasional Prosedur

Pengertian SOP

Yogyakarta – Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah sistem yang disusun sedemikian rupa untuk memudahkan, merapikan, dan menertibkan pekerjaan pekerjaan menjadi lebih lancer, efektif dan efisien. Dikutip dari jurnal.id

SOP biasanya dibuat berbentuk dokumen yang berkaitan dengan prosedur suatu aktivitas atau pekerjaan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan guna didapatkan hasil kerja yang efektif dan efisien.

Menurut Permenpan Nomor 21 Tahun 2008, Standard Operating Procedures (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.

Manfaat

Manfaat Standard Operating Procedures dalam lingkup penyelenggaraan administrasi pemerintahan meliputi antara lain:

  1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikanpekerjaan yang menjadi tugasnya.
  2. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas.
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan.
  4. Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehlngga akan mengurangl keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
  5. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
  6. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
  7. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi.
  8. Menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur.
  9. Memberikan informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
  10. Memberikan informasi bagi upaya peningkatan kompetensi pegawai.
  11. Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
  12. Sebagai instrumen yang dapat melindungi pegawai dari kemungkinan tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan.
  13. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas.
  14. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan.
  15. Membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan standar pelayanan, sehingga sekaligus dapat memberikan informasi bagi kinerja pelayanan.

Masih dimasa Pandemi Covid19 yang melanda di Indonesia, Kami melakukan pertemua dengan memperhatikan protocol kesehaat agar terhidar dari pandemic.

Setia Consulting pada bulan November 2020 sampai dengan Februari 2021 telah melakukan Kerjasama dengan sebuah perusahaan yang memiliki beberapa lini bisnis yang berbeda. Setelah dilakukan pengamatan dan riset kecil mengenai permasalahan dan kebutuhan bisnis. Ditemukan bahwa perusahaan sedang membutuhkan SOP pedoman yang  pokok dan jelas.

Oleh karena itu Setia Consulting meberikan salah satu jasa kami berupa Pengembangan SOP. Agar Perusahaan menerapkan SOP yang baik dan seharusnya guna kemajuan bisnis.